Beritainspiratif.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan pihaknya melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada serentak 2018 di 69 tempat pemungutan suara (TPS) di 26 kabupaten/kota di 10 provinsi. Jumlah lokasi PSU bertambah dibanding sebelumnya yang hanya akan dilakukan di 11 TPS di 9 daerah.

"Sebanyak 69 TPS tersebar di 29 kabupaten/kota di 10 provinsi harus melaksanakan PSU untuk menindaklanjuti rekomendasi Panwas," tutur Arief saat konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Jumat (29/6) malam.

Arief menjelaskan bahwa PSU dilakukan karena terjadi beberapa masalah, antara lain penggunaan hak pilih oleh pemilih dari luar daerah pemilihan, jumlah surat suara kurang dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS, dan perbedaan jumlah penggunaan surat suara dengan jumlah pemilih.

Kemudian, ada pula masalah berupa surat suara telah dicoblos sebelum hari pemungutan, kotak suara dibuka pada 26 Juni, kerusuhan di TPS pasca pemungutan suara yang membuat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan saksi berinisiatif melakukan penghitungan di luar TPS. Lalu, ada masalah berupa penggunaan hak pilih lebih dari satu kali

"Serta pembukaan kotak suara tidak sesuai dengan peraturan," ujar Arief.

Sebanyak 69 TPS yang akan melaksanakan PSU berlokasi di Provinsi Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Papua.

Merujuk dari data milik KPU, PSU paling banyak dilakukan di wilayah Sulawesi Tenggara, yakni mencapai 43 TPS. Seluruh TPS itu tersebar di 18 kecamatan di 9 kabupaten. Sebagian besar TPS yang harus melaksanakan PSU masih belum ditentukan jadwalnya oleh KPU Sulawesi Tenggara.

PSU paling banyak di Sulawesi Tenggara dilakukan di Kabupaten Buton, Kecamatan Pasarwejo, Desa Kombeli yakni sebanyak 11 TPS. Hingga kini, KPU Sulawesi Tenggara belum melakukan rapat pleno untuk menentukan waktu pelaksanaan PSU di wilayah tersebut.

Pelaksanaan PSU akan dilakukan di daerah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten. Di Jawa Barat, PSU akan dihelat di 2 TPS yang berlokasi di Kabupaten Bandung pada 1 Juli.

Kemudian, PSU juga akan dilaksanakan di 5 TPS yang masing-masing tersebar di Kota Surabaya, Kota Blitar, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Jombang. PSU akan dilakukan pada 1 Juli, sementara di wilayah Kabupaten Bangkalan akan dilakukan pada 30 Juni.

Di Banten, PSU akan dilaksanakan di 2 TPS yang berlokasi di Kabupaten Lebak dan Tangerang pada 30 Juni.

Di daerah lain, PSU dilakukan pada 30 Juni - 1 Juli. Ada pula daerah yang masih belum menentukan kapan bakal melaksanakan PSU. Kemudian, ada pula wilayah yang telah melaksanakan PSU yakni 1 TPS di Riau pada 28 Juni, 1 TPS di Bangkalan, Jawa Timur pada 28 Juni, serta 1 TPS di Kabupaten Alor, NTT pada 29 Juni.

"Ini hasil Data monitoring fasilitasi penyelenggaraan pemilihan tahun 2018 sampai dengan 29 Juni 2018 pukul 19.00 WIB," ucap Arief.

Yanis

Sumber: cnnindonesia.com. & aksi.id