Beritainspiratif.com – Pengertian “halal bi halal” tidak bisa diterjemahkan secara bahasa, karena pendefinisian halal bi halal lahir dari kultur masyarakat Indonesia. Jika diterjemahkan menurut lughowi-nya, maka akan mengandung arti yang tidak tepat dengan tujuan dan maksud halal bi halal itu sendiri. Hal ini karena tidak ada gramer Arab (nahwu sharaf) dengan kaidah halal bi halal. Bahkan bangsa Arab pun bisa jadi membaca halal bi halal tidak akan mengerti maksudnya.

Dikutip dari laman islami.co, Lafadz “halal” berasal dari bahasa Arab yang sudah diserap menjadi bahasa Indonesia, yaitu lawan dari kata haram. Halal mempunyai arti boleh atau tidak dilarang, sedangkan kata “bi”adalah huruf jar yang biasa diartikan “dengan”. Secara lughowi halal bi halal diartikan “boleh dengan boleh”.

Halal bi halal tidak bisa dimaknai secara bahasa melainkan dimaknai segi kulturalnya yaitu budaya saling memaafkan atau dengan saling berkunjung ke rumah saudara (silaturrahim) guna memohon dan memberi maaf yang diteruskan dengan saling berjabat tangan. (Yanis)