Akibat Pandemi Covid-19, Pendapatan Pajak Hiburan di Bandung Berkurang Rp.30 M



Bandung, Beritainspiratif.com - Dampak Covid-19 Pemerintah Kota Bandung kehilangan Rp.30 Miliar yang bersumber dari pajak hiburan. Oleh karena itu, target penerimaan pajak dari sektor hiburan di tahun 2020 mengalami perubahan.

"Lima bulan kerugian untuk (pajak) hiburan hampir sampai Rp 30 miliar. Selama lima bulan akibat pemdemi Covid-19, dari tempat hiburan di tutup," ujar Kepala BPPD Kota Bandung, Arief Prasetya di Balai Kota Bandung, Selasa (04/08/2020).

Baca Juga:umkm-di-kota-bandung-akan-dapat-dana-hibah-inilah-syaratnya

Menurutnya, sektor hiburan tidak hanya hiburan malam akan tetapi menyangkut pertunjukan bioskop, konser dan mainan anak serta olahraga. Akibatnya, target pajak dari sektor hiburan sebesar nol rupiah karna masih tutup.

"Selama 5 bulan ini memasang target nol karena tutup (sektor usaha hiburan). Target setahun dari Rp 65 miliar menjadi Rp 25 miliar,"ungkapnya.

Arief mengatakan, sumbangan pajak sektor hiburan menyumbang terhadap total pendapatan pajak keseluruhan. Namun, yang menyumbang tinggi pajak adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan BPHTHB.

"PBB Rp 500 sampai Rp 600 miliar capaian tahun kemarin atau sekitar 88 persen. BPHTHB sebelum terjadi pandemi transaksi bagus, sekarang bagus. Hiburan menyumbang juga," ucapnya.

Lebih lanjut Arief mengatakan, target penerimaan pajak tahun 2020 dari sembilan mata pajak berubah dari Rp 2.7 triliun menjadi Rp 2.25 triliun. Menurutnya, beberapa bulan target penerimaan pajak dibeberapa sektor menurun namun saat ini di resto, hotel dan parkir terdapat perkembangan

"Kami menyambut (relaksasi) dan bisa mengubah target (penerimaan pajak)," pungkasnya.

(Mugni)

Berita Terkait