AKB Diperketat, Oded: Melanggar Jam Operasional Langsung Disegel



Bandung, Beritainspiratif.com - Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, sektor kuliner seperti rumah makan dan restoran harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jika didapati langgar aturan maka akan segera mendapatkan sanksi berat.

Namun begitu, pihaknya mengaku tidak akan membatasi atau mengurangi relaksasi yang telah diberikan kepada sektor kuliner tersebut.

"Gak (relaksasi dibatasi), sebagaimana saya sampaikan bahwa hasil ratas terkait AKB diperketat, artinya persentasenya masih sesuai perwal yang ada (50 persen)," ujar Oded di Youth Sport Cebter Jabar Arcamanik Jalan Pacuan Kuda Kota Bandung Senin (14/9/2020).

Baca Juga:Antisipasi-musim-hujan-sektor-20-citarum-harum-percepat-perbaikan-tanggul-kritis

Salain itu dikatakan Oded, petugas Satpol PP dan pihak terkait sudah bergerak di lapangan untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan yang diperketat.

"Insya Allah dari kemarin sudah bergerak di lapangan sudah memperketat," katanya.

Lebih lanjut Oded mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sebab di Kota Bandung kasus positif Covid-19 mengalami peningkatan. Berbagai pihak yang melakukan pelanggaran akan langsung ditindak tegas dan diberikan sanksi berat.

"Mengingat eskalasi kasus Covid-19 di Kota Bandung meningkat, maka kami memberlakukan AKB yang diperketat. Kami akan memperketat pengawasan dan pengendalian terhadap izin usaha dan operasional. Beberapa ruas jalan juga tetap akan dibatasi,"jelasnya.

Baca Juga:Meski-akb-diperketat-pemkot-bandung-belum-batasi-wisatawan

Oded menjelaskan, untuk penegakan hukum akan lebih maksimal yaitu akan membubarkan secara paksa, membekukan izin, sampai mencabut izin operasional jika terdapat aktivitas yang melebihi jam operasional. Menurutnya, pihaknya tidak akan mentoleransi jika terdapat pelanggaran yang dilakukan.

"Kalau ada yang melanggar jam operasional langsung disegel dan di proses bila perlu dicabut izinnya," pungkasnya.

Baca Juga:

(Mugni)

Berita Terkait