976 Guru Lulus Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan, Ini Pesan Rektor UPI



Bandung,Beritainspiratif.com - Sebanyak 976 guru dari 23 provinsi di Indonesia, lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2018 Sekolah Pasca Sarjana Universitas Pendidikan Indonesia.

Dari lulusan tersebut 669 orang diantaranya mengikuti upacara Pengambilan Sumpah Profesi Guru di Gymnasium UPI jalan Setiabudhi kota Bandung, Sabtu (31/8/2019).

Lulusan PPG paling banyak berasal dari Jawa Barat 542 orang, sedangkan bidang studi terbanyak adalah Teknologi Komputer & Informatika 100 orang dan pendidikan guru sekolah dasar 80 orang.

Rektor UPI Prof.Dr.HR. Asep Kadarohman mengatakan pendidikan profesi guru bertujuan menyiapkan guru profesional. Ada dua hal penting yang harus dikuasai sebagai guru profesional, yaitu mampu mengkonstruksi ilmu pengetahuan dan cara berfikir serta mentransfer nilai-nilai luhur bangsa Indonesia kepada peserta didiknya.

"Jadi, guru itu bukan hanya mengajar, tapi guru itu adalah mendidik," kata Rektor.

Dalam menyiapkan guru profesional kata Rektor, UPI mengedepankan agar peserta PPG memiliki jiwa keguruan yang kuat. Disamping itu, harus adaptif dan mampu mengembangkan potensi dirinya dalam berbagai era kehidupan. Guru juga harus memiliki literasi data, teknologi dan literasi manusia.

"Dengan menguasai ke tiga literasi ini, diharapkan para guru mampu membimbing peserta didik dalam mendapatkan, menyeleksi dan menyampaikan informasi yang baik dan benar, sehingga terhindar dari berita hoax," ujarnya.

Rektor berharap dengan telah memiliki sertifikasi profesi, lulusan PPG UPI bisa lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya.

"Sekarang sudah punya label guru profesional. Tunjukkan kepada masyarakat, sebagai guru profesional yang dapat diandalkan. Jaga dan pelihara harkat dan martabat guru dan almamater," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Senat Akademik UPI Prof. Dr. Didi Suryadi menuturkan dengan dimilikinya sertifikat profesi, perubahan secara ekonomi akan sangat signifikan. Namun ada banyak kritik bahwa meningkatnya kesejahteraan (guru) karena meningkatnya tunjangan profesi, tidak sebanding dengan peningkatan kinerja secara akademik.

"Ini kritik sudah sangat terbuka. Mudah-mudahan, lulusan PPG UPI ini bisa menjawab kritikan itu, ketika sudah kembali bekerja di sekolah. Tunjukkan kinerja itu," tegasnya.

Sementara itu Ketua Prodi Pasca Sarjana UPI Prof. Dr. Dinn Wahyudin menjelaskan, PPG merupakan komitmen UPI untuk bisa berpartisipasi menghasilkan guru terbaik yang siap berdedikasi pada semua jenjang pendidikan.

Dalam pengelolaannya, PPG terbagi dua yaitu PPG dalam jabatan dan PPG pra jabatan.

PPG dalam jabatan berlangsung satu semester, diikuti oleh guru yang sudah bekerja namun belum memiliki sertifikasi.

"Peserta pendidikan merupakan hasil seleksi Kemenristekdikti. Pelaksanaannya diserahkan kepada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Secara nasional ada 66 LPTK yang diberi amanah untuk melaksanakan PPG termasuk UPI," paparnya.

Sedangkan untuk PPG pra jabatan, lama pendidikan dua semester, tapi baru terbatas projek.

"Dalam dua tahun ke depan PPG dalam jabatan akan habis. Semuanya nanti PPG pra jabatan sampai ahirnya mandiri," ujarnya.

Ia menambahkan, sertifikasi dari PPG wajib dimiliki guru. "Bahkan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satu persyaratannya harus sudah ikut PPG," pungkasnya. (Ida)

Berita Terkait