5 Anggota BSBI Terpilih Wajib Perkuat Pengawasan terhadap BI



Jakarta, Beritainspiratif.com - Komisi XI DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 11 calon anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) periode 2020-2023, pada Selasa (30/6/2020) hingga Rabu (1/7/2020). Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin (Fraksi Partai Golkar) meminta agar anggota BSBI terpilih memprioritaskan penguatan fungsi pengawasan terhadap Bank Indonesia sesuai kewenangannya.

“Untuk menjaga kredibilitas pengawasan, maka BSBI perlu dipimpin oleh anggota-anggota yang bukan saja berpengalaman, melainkan juga berkompeten dan berintegritas. Melalui seleksi ini kami (Komisi XI DPR RI) akan memilih sosok yang memenuhi ketiga kriteria tersebut agar dapat membantu kami melakukan pengawasan terhadap Bank Indonesia dengan lebih baik dan maksimal,” kata Puteri kepada Parlementaria, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga:Hut-bhayangkara-presiden-berikan-7-arahan-kepada-polri

Sebagaimana tercantum pada Pasal 58A ayat (1) UU No. 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI), BSBI dibentuk untuk membantu DPR dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap Bank Indonesia. Pengawasan yang dilakukan mencakup penelaahan atas laporan keuangan tahunan BI, anggaran operasional dan investasi BI, serta prosedur pengambilan keputusan kegiatan operasional di luar kebijakan moneter dan pengelolaan aset BI. Harapannya, dukungan pengawasan yang dilakukan BSBI dapat meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas BI.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, terdapat beberapa batasan kewenangan BSBI. Yakni, BSBI tidak dapat menghadiri Rapat Dewan Gubernur, mencampuri dan menilai kebijakan BI, mengevaluasi kinerja Dewan Gubernur, menyatakan pendapat untuk mewakili BI, serta menyampaikan informasi yang terkait dengan pelaksanaan tugasnya langsung kepada publik. Meskipun demikian, Puteri meminta agar anggota BSBI dapat mengoptimalkan peran dan fungsinya yang telah diatur dalam Undang- Undang.

“Selain kewenangannya yang terbatas, seluruh biaya BSBI dibebankan pada anggaran operasional BI. Kedua hal ini menjadi tantangan bagi independensi BSBI dalam menjalankan perannya sebagai perpanjangan tangan DPR untuk mengawasi BI. Walaupun begitu, BSBI harus dapat memaksimalkan sumber daya yang tersedia untuk meningkatkan kualitas pengawasan seperti mempertajam segala bentuk laporan yang ditelaah,” paparnya.

Baca Juga:7-hal-yang-harus-diperhatikan-jika-gunakan-transportasi-umum

Sebagai informasi, seleksi kelayakan dan kepatutan ini akan menghasilkan lima orang anggota BSBI terpilih yang terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan empat anggota lainnya. Nantinya, kelima anggota ini akan diangkat oleh Presiden sesuai ketentuan Pasal 58A ayat 2 UU Bank Indonesia.

“Sebagai jembatan antara DPR dan BI, BSBI perlu terus menjalin hubungan dan komunikasi yang solid sehingga dapat terus memberikan masukan bagi DPR. Kami harapkan dengan anggota yang baru dilantik nanti, BSBI dapat meningkatkan tata kelola (governance) terhadap pengawasan yang lebih baik,” tutup Puteri.

Sementara itu dilansir Infobanknews Rabu (1/7/2020), M Edhie Purnawan kembali terpilih menjadi Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) periode 2020-2023.

Tonton Juga: Game Play - Push Rank Paling NGAKAK Full Odin Epic Comebac - Valorant Indonesia

Edhie Purnawan memang bukan nama baru di dunia ekonomi nasional. Edhie pernah menjabat sebagai Pengurus Pusat ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) dan juga Sekretaris Focus Group MONFINBANK (Moneter, Lembaga Keuangan, dan Perbankan).

Edhie juga tercatat memperoleh gelar magister (MA) jurusan ekonomi dari Monash University, Australia dan gelar sarjana ekonomi (SE) dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Edhie yang merupakan Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) terpilih bersama 4 anggota lainnya.

Dengan begitu susunan Anggota BSBI 2020-2023 yakni:

  1. M Edhie Purnawan: Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM)
  2. R. Nunung Nuryartono: Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor  (IPB) 
  3. Muhammad Nawir Messi: Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
  4. Mohammad Khusaini: Wakil Dekan III Fakultas  Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya
  5. Nury Efffendi: Wakil Dekan bidang Akademi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran. (*)

Berita Terkait