13.278 Ekor Benih Lobster Selundupan Diamanakan Polairud Polda Jabar



Cirebon, Beritainspiratif.com - Polairud Polda Jabar bekerja sama dengan Instansi Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta II berhasil

menangkap tiga orang pelaku penyelundupan 13278 ekor benih lobster pada Minggu (6/5).

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto didampingi Dir Polairud, Kombes Pol Andreas Widhi Handoko mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Tim lidik melakukan pemantauan terhadap nelayan yang melakukan aktivitas penangkapan baby lobster di pelabuhan perikanan Pelabuhanratu, sekitar pukul 07.00 WIB.

" Tim melihat seseorang yang diduga pengepul menerima box warna putih dari nelayan yang diduga berisi benih lobster dan selanjutnya box yang diduga berisi benih lobster tersebut dibawa oleh seseorang menggunakan kendaraan roda dua," kata Irjen Pol Agung Budi dalam konfrensi pers yang digelar di halaman Mapolres Cirebon, Senin (7/5).

Tim melakukan pengintaian dan pembuntutan terhadap seseorang yang membawa box tersebut sampai ke sebuah rumah di Jalan Patuguran, Kampung Neglasari, Desa Palabuhanratu yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan dan pengepakan benih lobster.

" Kemudian sekitar pukul 08.00 wib tim melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut. Dari hasil penggeledahan ditemukan 4 box berisi benih lobster, 1 baskom berisi benih lobster dan beberapa kemasan plastik berisi benih lobster," kata Jenderal Polri bintang dua ini.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Ditpolairud Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut.

" Barang bukti yang diamankan berupa 13.200 ekor baby lobster jenis pasir, 78 ekor baby lobster jenis mutiara, total 13.278 ekor yang rencananya akan dijual kembali ke pengepul yang lebih besar.

,1 buah tabung oksigen, 1 buah baskom, 4 buah box steropom, 1 buah terminal listrik, 1 buah senter, 3 unit handphone merk Vivo milik tersangka AW, merk Makstron milik tersangka B, dan merk Nokia milik tersangka AM dan 1 buah buku nota kontan," ungkap Irjen Pol Agung Budi M.

Selanjutnya para pelaku serta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Ditpolairud Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut. (Yones)

Berita Terkait