OJK Telah Bekukan Ratusan Investasi Ilegal



Malang,Beritainspiratif.com - Investasi Ilegal dari tahun ke tahun terus bertambah, padahal sejumlah pelakunya sudah dijatuhi hukuman.

Kepala Bagian Edukasi & Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kantor Regional 2 Jawa Barat Riwin Mirhadi mengatakan dalam dua tahun OJK mencabut/ membekukan ratusan enitas ilegal.

"Tahun 2017 dibekukan 80 entitas ilegal dan 101 entitas di tahun 2018," kata Riwin pada Workshop dan Gathering Media OJK KR 2 Jawa Barat di Malang.

Menurut Riwin, yang menjadi korban investasi ilegal tidak hanya masyarakat kelas bawah menengah, tapi juga berpendidikan tinggi.

Hal itu dikarenakan ketidak tahuan mengenai investasi, mudah tergiur bunga tinggi.

"Masyarakat kita memang cenderung senang yang instan dan mudah tergiur, apalagi penawaran menggunakan tokoh agama dan selebriti untuk endors," ujar Riwin.

Lebih lanjut dikatakan Riwin, akibat investasi ilegal masyarakat mengalami kerugian cukup besar. Dalam 10 tahun terahir, secara nasional total kerugian masyarakat mencapai Rp105,81 triliun.

"Ini yang muncul ke permukaan. Angkanya kemungkinan meningkat ibarat gunung es, karena banyak masyarakat yang tidak melaporkan," ucapnya.

Tips berinvestasi :

- Teliti legalitas lembaga dan produknya

- Pahami proses bisnis yang ditawarkan

- Pahami manfaat resikonya

- Pahami hak dan kewajibannya.     (Yanis)

Berita Terkait