Dua Anggota DPRD Jabar Pengganti Antar Waktu Diambil sumpah



Bandung, Beritainspiratif.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Jawa Barat, menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji penggantian antar waktu (PAW) anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Nasdem, di gedung DPRD Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jum'at (9/11/2018).

Pengucapan sumpah/ janji dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Anggota dewan pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2014-2019 yang diambil sumpah adalah Odeh L Puradireja dari Nasdem menggantikan H. Rustandi dan H. Anwar Yasin dari PKS menggantikan H. Satori.

H.Rustandi dan H.Satori, mengundurkan diri dari anggota dewan dan maju sebagai calon anggota DPRD dari partai lain.

Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengharapkan, dengan kehadiran dua anggota dewan pengganti antar waktu, kinerja DPRD akan semakin maksimal.

"Hari ini DPRD sudah lengkap 100 anggota. Di sisa waktu tahun ini, saya harap kinerjanya semakin baik," ujar Ineu.

Menurut Ineu, jelang ahir tahun 2018 masih banyak kewajiban anggota dewan yang harus diselesaikan.

Berdasarkan tatatertib, kewajiban yang harus diselesaikan antara lain pembahasan anggaran dan 5 perda yang diusulkan oleh pemprov Jabar.

"Semua harus selesai ahir tahun ini," tegas Ineu.

Terkait posisi kedua anggota dewan tersebut, Ineu menyerahkannya kepada fraksi masing-masing.

"Biasanya ditempatkan di komisi yang digantikan. Kecuali pada awal masa sidang tahun depan, ada perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) oleh fraksi masing-masing," pungkasnya.   (Ida).

Berita Terkait