DPRD Jabar Susun Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah



Bandung, Beritainspiratif.com - Anggota DPRD Jawa Barat R. Yunandar Eka Perwira mengungkapkan, aset yang dimiliki Pemprov Jawa Barat belum dikelola secara optimal. Bahkan banyak aset yang dikuasai pihak ketiga atau menjadi sengketa.

Salah satu yang masih menjadi sengketa, adalah lahan dan bangunan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda Kota Bandung.

"Sejak puluhan tahun, permasalahan aset ini terus berlarut-larut tanpa penyelesaian," ujar Yunandar kepada Beritainspiratif.com di sela finalisasi penyusunan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, di ruang Pansus DPRD Jabar Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (23/10/2018).

Menurut dia, total aset yang dimiliki Pemprov Jabar sekitar 5,2 juta item berupa tanah, bangunan dan barang lainnya. Bila aset tersebut dikelola secara optimal atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini, PAD prov. Jabar sangat tergantung dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Jika aset yang "idle" dikelola oleh masyarakat terutama pelaku usaha, akan ada dua keuntungan. PAD meningkat, juga menggerakkan perekonomian masyarakat ," ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Yunandar, perda Pengelolaan Barang Milik Daerah akan menjadi payung hukum bagi Pemprov Jabar dalam mengelola aset atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga yang saling menguntungkan.

"Hari ini finalisasi pembahasan perda dan segera dikirim ke Kemendagri untuk fasilitasi. Kami targetkan, perda ini diplenokan sebelum ahir tahun," tutup Yunandar.        (Ida)

Berita Terkait